Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / /

  • Barang Bukti Lima Ekor Kerangka Gajah Sumatera Dimusnahkan di Aceh Jaya
    Aceh | 3 tahun lalu
    Barang Bukti Lima Ekor Kerangka Gajah Sumatera Dimusnahkan di Aceh Jaya

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Jaya memusnahkan barang bukti lima ekor bangkai gajah yang ditemukan mati pada 1 Januari 2020 lalu di Desa Tuwie Peuria, Kecamatan Pasie Raya, Kabupaten Aceh Jaya. Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Kejari Aceh Jaya pada Selasa (01/11/2022) kemarin.